BeritaSalatiga.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mengukuhkan anggota Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Rabu (8/4/2026), sebagai langkah memperkuat pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran di dalam rutan.
Pengukuhan yang digelar secara virtual ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Koordinasi dengan APH menjadi kunci untuk mendukung pelaksanaan tugas serta meminimalisir potensi pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan penerapan nilai K2S, yakni kompak, komunikatif, dan solid, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurut dia, nilai tersebut harus menjadi budaya kerja guna membangun tim yang kuat dan responsif terhadap tantangan.
Melalui pengukuhan ini, jajaran Rutan Salatiga diharapkan meningkatkan kinerja dan integritas, sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.(Bang Nur)






