BeritaSalatiga.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga menegaskan sikapnya terkait dugaan fraud yang melibatkan salah satu oknum pekerja. BRI memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai prinsip integritas perusahaan.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini telah ditangani melalui proses hukum di Polres Salatiga.
BRI, kata Matthew, menghormati seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan mengapresiasi tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew.
Selain proses hukum, BRI juga melakukan langkah internal terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat. Saat ini perusahaan tengah memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan perusahaan dalam menjaga kepercayaan nasabah serta mempertahankan reputasi lembaga perbankan.
“Perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” jelas Matthew.
Mengenai informasi yang menyebut adanya dana nasabah yang hilang hingga mencapai Rp40 miliar, BRI memberikan klarifikasi bahwa kabar tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menurut Matthew, informasi terkait nominal tersebut belum memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi nominal dana nasabah raib sebesar Rp40 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.
BRI menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap seluruh bentuk fraud dan pelanggaran integritas.
Perusahaan memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan tindakan tegas sesuai ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“BRI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkas Matthew.






