BeritaSalatiga.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Pusat di Jalan Fatmawati, Blotongan, Kota Salatiga, Kamis (5/3/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Andry Agustiano bersama Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP Rango Siregar dan tim penyidik. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan terkait dugaan tindak pidana yang masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Di lokasi, petugas membuka police line yang masih terpasang di area kantor. Selanjutnya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, mulai dari bagian depan hingga ruang-ruang lainnya. Dalam kegiatan tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Selama penggeledahan berlangsung, personel Polres Salatiga turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi, baik secara terbuka maupun tertutup. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kantor Administrasi BLN diketahui sudah tidak beroperasi dan tidak berpenghuni sejak adanya laporan dari sejumlah nasabah ke Polres Salatiga. Sebelumnya, penggeledahan juga pernah dilakukan oleh penyidik Polres Salatiga sekitar Oktober 2025 lalu sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Informasi mengenai dugaan tindak pidana maupun pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berkembang lebih lanjut.
Belum ada konfirmasi resmi dari Ditreskrimsus Polda Jateng mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut. Seorang petugas di lokasi menyebut kegiatan itu dilakukan untuk melengkapi bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
“tujuannya adalah untuk mencari barang bukti tambahan,” ucap salah seorang petugas saat dimintai tanggapannya.
Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu pengamanan selama kegiatan penggeledahan berlangsung.
“Jajaran Polres Salatiga dalam hal ini melaksanakan backup pengamanan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng, untuk hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang dibawa sepenuhnya wewenang dari Ditreskrimsus Polda Jateng”, ucap IPDA Sutopo.(B2)






