BeritaSalatiga.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 3 Maret 2026. Pemeriksaan ini dilakukan di kamar 10 dan 11 sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan Ramadan.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Akbar Febri Handrian, S.Tr.Pas, bersama jajaran pengamanan. Petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan, menyisir tiap sudut kamar, memastikan tidak ada benda terlarang atau berpotensi membahayakan.
Dari hasil razia, seluruh kamar dinyatakan aman. Tidak ada barang yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Selama pemeriksaan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, menjaga suasana tetap tertib dan kondusif.
Akbar menegaskan komitmen Rutan Salatiga dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan. “Rutan Salatiga berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan nyaman, terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan rutin ini bukan sekadar penertiban. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Keamanan adalah tanggung jawab bersama agar suasana tetap kondusif,” kata Akbar.(B2)






