BeritaSalatiga.com – Pemandangan tak biasa terlihat di halaman Mapolres Salatiga, Kamis (12/3/2026). Ratusan knalpot brong yang biasa meraung di jalanan dan ribuan botol minuman keras yang kerap memicu keributan, akhirnya “tumbang” dalam satu prosesi pemusnahan.
Total ada 287 knalpot brong dan 3.997 botol minuman keras yang dimusnahkan. Barang bukti itu merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar menjelang Operasi Ketupat Candi 2026.
Dari jumlah tersebut, 3.935 botol merupakan minuman keras pabrikan, sementara 62 botol lainnya miras tradisional. Semuanya diamankan polisi dari berbagai penindakan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Prosesi pemusnahan dipimpin Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan bersama Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi. Sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pemangku kepentingan di Kota Salatiga turut hadir menyaksikan “akhir perjalanan” barang-barang tersebut.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pesan tegas kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri. Knalpot brong maupun peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas,” ujar Ade Papa Rihi.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara berkelanjutan agar potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta tidak menggunakan knalpot tidak memenuhi spesifikasi atau brong maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan ketertiban masyarakat,” kata dia.
Dengan langkah tersebut, Polres Salatiga berharap suasana Ramadan hingga Lebaran nanti bisa berlangsung lebih tenang, tanpa suara knalpot memekakkan telinga maupun ulah miras yang sering berujung keributan. (Bang Noer)






