BeritaSalatiga.com – Suara knalpot brong yang kerap memecah keheningan malam di Kota Salatiga tampaknya tak lagi bebas berkeliaran. Dalam patroli yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 15 Maret 2026, Polres Salatiga menyisir sejumlah ruas jalan dan mengamankan 116 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Patroli malam itu dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi dengan melibatkan personel piket fungsi serta petugas dari Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayanan (Posyan), dan Pos Terpadu dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026.
Polisi bergerak dengan pola patroli sistem hunting yang dipadukan dengan penyekatan di sejumlah pintu masuk kota. Sejumlah jalur yang biasa menjadi lintasan kendaraan berknalpot bising menjadi sasaran penyisiran petugas.
“Personel piket fungsi yang dibekali Sprint UKL (Unit Kecil Lengkap) terdiri dari Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Samapta, BKO Brimob, serta fungsi lainnya melaksanakan penyisiran di sejumlah jalur dalam Kota Salatiga. Sementara personel yang bertugas di Pospam yang berada di pintu masuk Kota Salatiga kami arahkan untuk melaksanakan penyekatan. Dari patroli yang dimulai Sabtu pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari, berhasil diamankan 116 sepeda motor dengan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi,” jelas AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.
Motor-motor yang terjaring razia itu kemudian digelandang ke Gudang Barang Bukti Satlantas Polres Salatiga untuk proses penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres menegaskan patroli malam seperti ini akan terus digencarkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, terutama pada jam-jam rawan hingga dini hari.
“Selama Operasi Ketupat Candi ini, patroli terus kami intensifkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain knalpot brong, kami juga mengantisipasi perang sarung, petasan, balap liar, dan berbagai tindakan lain yang meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari selama Ramadan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong, tidak terlibat balap liar, perang sarung, maupun aksi lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita jaga suasana Ramadan dan masa mudik ini tetap aman, nyaman, dan kondusif,” imbau AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa polisi tidak ingin suasana Ramadan di Kota Salatiga terganggu oleh kebisingan knalpot brong maupun aksi-aksi jalanan yang meresahkan warga.(Bang Nur)






