Reporter: M Ichsan H
BeritaSalatiga.com – Penandatanganan kontrak bantuan hukum Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Kamis (5/3/2026), menyisakan satu fakta menarik. Di antara 57 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang meneken kerja sama, nama PUSBAKUM UIN Salatiga justru memperoleh mandat paling besar dalam program penguatan bantuan hukum berbasis desa.
Kontrak tahunan tersebut menjadi dasar pelaksanaan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Jawa Tengah. Pemerintah menegaskan bahwa program ini tetap menjadi instrumen penting untuk memastikan akses keadilan tidak hanya dimiliki oleh mereka yang mampu secara ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menekankan pentingnya komitmen seluruh lembaga bantuan hukum dalam menjalankan amanah tersebut.
“Penting bagi kita untuk tetap membantu dan merealisasikan agar pencari keadilan, khususnya masyarakat miskin, dapat memperoleh bantuan hukum tanpa dikenakan biaya,” ujarnya.
Pada tahun ini, pemerintah juga memperkuat pendekatan bantuan hukum melalui pembentukan paralegal di setiap desa dan kelurahan. Skema ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan hukum masyarakat sejak di tingkat lokal.
Di tengah program itu, PUSBAKUM UIN Salatiga mendapat kepercayaan menjadi mentor bagi 222 paralegal POSBAKUM desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Semarang. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan OBH lain di Jawa Tengah yang menerima penugasan serupa.
Direktur PUSBAKUM UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, menyebut amanah itu sebagai tanggung jawab besar bagi lembaganya dalam memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa.
“Bentuk bantuan hukum ini bukan hanya pendampingan secara litigasi, tetapi juga non-litigasi seperti penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, mediasi, negosiasi, konsultasi, dan layanan hukum lainnya secara cuma-cuma,” ujarnya.
Ia menambahkan, lembaganya akan melakukan pendampingan intensif agar para paralegal mampu menjalankan fungsi pelayanan hukum di masyarakat secara optimal.
“Alhamdulillah, kami diberi amanah untuk mendampingi 222 paralegal. Ini tentu menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan mereka dapat menjalankan fungsi pendampingan hukum secara optimal di desa dan kelurahan,” katanya.
Dengan dukungan 23 advokat profesional, PUSBAKUM UIN Salatiga menyiapkan sistem pembinaan bagi para paralegal tersebut. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem bantuan hukum yang lebih dekat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat desa.(*)






